single-event-img-1

REKONSILIASI PROSES HIBAH ASET BARANG MILIK NEGARA


Santika Dyandra Hotel & Convention, Senin, tanggal 08 November 2021

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan proses serah terima aset oleh Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman wilayah Sumatera Utara kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan 33 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara; 

Terdapat 28 aset Barang Milik Negara di Kabupaten Serdang Bedagai dengan status:

  1. 1 NUP dengan status Proses BAST Dirjen Cipta Karya.
  2. 5 NUP dengan status Sudah Dihibahkan;
  3. 2 NUP dengan status Proses BAST Pemda;
  4. 2 NUP dengan status Belum Proses Hibah;
  5. 18 NUP dengan status Dalam Usulan untuk proses hibah;???????
  6.  

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai bersama Balai Prasarana Permukiman wilayah Sumatera Utara akan melaksanakan tinjauan lapangan untuk memastikan nama kegiatan dan letak lokasi infrastrukturnya.