
Santika Dyandra Hotel & Convention, Senin, tanggal 08 November 2021
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan proses serah terima aset oleh Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman wilayah Sumatera Utara kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan 33 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara;
Terdapat 28 aset Barang Milik Negara di Kabupaten Serdang Bedagai dengan status:
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai bersama Balai Prasarana Permukiman wilayah Sumatera Utara akan melaksanakan tinjauan lapangan untuk memastikan nama kegiatan dan letak lokasi infrastrukturnya.