blog-img-10

Posted by : Administrator

Sosialisasi Perda Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 6 Tahun 2021 Tentang RPJMD Tahun 2021-2026

Sei Rampah, Rabu, 01 Desember 2021 bertempat di Aula Sultan Serdang,  Bappeda Kabupaten Serdang Bedagai melaksanakan Sosialisasi Perda Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026.

Acara Sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya.  Dalam kata sambutan dan arahannya Bupati menyampaikan bahwa sebagaimana diatur dalam PP No 8 Tahun 2008 Pasal 16 Ayat (2) menyatakan bahwa Bupati menyebarluaskan Peraturan Daerah tentang RPJMD kepada masyarakat.

Selanjutnya Bupati menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini ditujukan untuk menginformasikan substansi pokok RPJMD Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2021-2026 kepada seluruh pemangku kepentingan, terutama Pemerintah Desa agar mengetahui Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, Strategi dan Arah Kebijakan serta Program Pembangunan Daerah hingga akhir tahun 2024. Di samping itu juga bertujuan untuk mensosialisasikan Program Pembangunan Daerah (Program Prioritas) yang dijabarkan dalam “SAPTA DAMBAAN (SAPDA)”.

Bupati dalam sambutannya menyampaian bahwa sesuai Perda Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 6 Tahun 2021, Visi Kabupaten Serdang Bedagai adalah “Mewujudkan Kabupaten Serdang Bedagai yang Mandiri, Sejahtera dan Religiius di tahun 2024”.

Untuk mewujudkan Visi tersebut ditempuh melalui 5 (lima) Misi yaitu:

Misi Pertama     :    meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang cerdas, sehat, unggul beriman dan bertaqwa dengan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi

Misi Kedua       :    menyelenggarakan pelayanan public dengan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan baik sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku

Misi Ketiga       :    meningkatkan potensi ekonomi kerakyatan yang berdaya saing dengan titik berat pada pertanian, kelautan dan perikanan, peternakan, pariwisata, usaha mikro kecil menengah dan menciptakan iklim investasi yang kondusif sehingga berpotensi membuka lapangan pekerjaan baru sekaligus sebagai upaya mengatasi keterpurukan ekonomi di saat dan setelah Pandemic Covid-19

Misi Keempat    :    meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana infrastruktur dengan pemanfaatan sumberdaya yang ada di desa, kabupaten, provinsi dan pusat yang teerintegrasi dengan sector-sektor lainnya

Misi Kelima       :    melakukan pemberdayaan masyarakat di berbagai aspek dan meningkatkan ketersediaan fasilitas sosial, fasilitas umum, dan ruang public untuk seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak, perempuan, dan kelompok difabel

Di dalam RPJMD ditetapkan arsitektur kinerja pembangunan daerah yaitu: 1 Visi, 5 Misi, 4 Tujuan, dan 11 Sasaran dengan 20 Indikator Tujuan dan sasaran serta didukung oleh program-program prioritas yang dijabarkan dalam  “SAPTA DAMBAAN (SAPDA)” yaitu:

  1. Sekolah Mandiri, terampil, Asri dan Berkualitas (Sekolah Mantab)
  2. Masyarakat Sehat dan Religius
  3. Pertanian Mandiri dan Berkelanjutan
  4. Infrastruktur Terintegrasi
  5. Ekonomi Berdaya Saing
  6. Wisata Maju Terus
  7. Birokrasi Dambaan

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, seluruh pemangku kepentingan terutama pemerintah desa dapat menyelaraskan RPJMD Kabupaten Sedang dengan RPJM Desa. Kita harus merencanakan apa yang akan dikerjakan dan mengerjakan apa yang direncanakan (plan do, do plan).

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan diantaranya Sekretaris Daerah Kab. Serdang Bedagai, Para Asisten, Staf Ahli, Tenaga Ahli Bupati, Tim Percepatan Pembangunan (TPP) Serdang Bedagai, Kepala Perangkat Daerah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ormas/LSM, , FKUB, HNSI yang hadir secara langsung (offline) dan juga para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Serdang Bedagai yang mengikuti secara virtual (zoom meeting).

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Serdang Bedagai H. M Faisal Hasrimy, Ap M.AP. Dalam paparannya beliau menyampaikan substansi RPJMD tentang permasalahan dan isu-isu strategis yaitu Pembangunan Manusia, Pertumbuhan Ekonomi dan Tata Kelola Pemerintahan yang akan diselesaikan oleh Tujuan, Sasaran RPJMD dan secara operasional difokuskan pada pelaksanaan “SAPTA DAMBAAN”.

Narasumber selanjutnya adalah Direktur O.S Intitut dan sekaligus Tenaga Ahli Bupati Bapak Usman Efendy Sitorus (Ustor).  Dalam paparannya menguraikan substansi RPJMD terkait Strategi, Arah Kebijakan, Fokus Pembangunan, serta Program Prioritas SAPTA DAMBAAN dalam rangka mewujudkan visi, misi Bapak Bupati yaitu Mandiri, Sejahtera dan Religius.

Sedangkan narasumber terakhir yaitu Bapak Gusman yang merupakan Tenaga Ahli Bupati yang dalam paparannya menyampaikan hasil verifikasi penyelarasan RPJMD dan Renstra PD. Beliau menyampaikan Renstra PD harus berpedoman pada RPJMD dan Kepala Perangkat Daerah harus mampu mengusai substansi RPJMD dan menjabarkannya dalam Renstra dalam rangka mewujudkan visi dan misi Bapak Bupati.